Selasa, 19 Maret 2019

Tahapan Mendidik Anak (33)


“INSPIRASI PAGI”
VOL 72
“TAHAPAN MENDIDIK ANAK”


Ke Tigapuluh Tiga : Memberi Makanan Yang Halal.

أخذ الحسن بن علي رضي الله عنهما تمرة من تمر الصدقة فجعلها في فيه فقال النبي صلى الله عليه وسلم: كخ كخ ليطرحها ثم قال أما شعرت أنا لا نأكل الصدقة. متفق عليه

Artinya : “Al Hasan bin Ali rodhiallahu ‘anhuma mengambil sebiji kurma dari kurma shadaqah (zakat), kemudian ia memasukkannya ke dalam mulut (hendak memakannya) maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: ‘Kakh, kakh,’ agar ia mencampakkannya, kemudian beliau bersabda kepadanya, ‘Tidakkah engkau sadar bahwa kita tidak (halal) memakan shadaqah?”. (Muttafaqun ‘alaih).

KETERANGAN :

Hadits ini menjadi dasar kuat dalam prinsip pendidikan anak, yaitu semenjak dini kita ajarkan anak-anak kita untuk tidak memakan harta haram, dan menjauhi segala makanan yang tidak boleh dimakan.  Dan juga menjauhi segala perbuatan yang tidak dibenarkan dalam agama. Mengkonsumsi makanan dan minuman haram berdampak negatif kepada jiwa anak. Seperti si anak sulit diatur atau di nasehati, bermalas malasan beribadah atau belajar dan berbagai dampak negatif lainnya. Oleh karenanya sebagai orangtua kita harus berhati hati  memberi makan anak. Berilah anak – anak makan minum dan pakaian dari barang yang jelas kehalalannya, agar anak anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sholeh dan berprestasi. 

Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib rodhiallahu ‘anhu, beliau dilahirkan pada tahun 3 hijriah, sehingga ketika Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam wafat, ia berumur 7 tahun. Walau demikian hal-hal prinsip telah beliau ajarkan kepadanya, di antaranya adalah haramnya memakan harta shadaqah bagi keluarga Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar