“INSPIRASI PAGI”
VOL 72
“TAHAPAN MENDIDIK
ANAK”
Ke
Tigapuluh Tiga : Memberi Makanan Yang Halal.
أخذ
الحسن بن علي رضي الله عنهما تمرة من تمر الصدقة فجعلها في فيه فقال النبي صلى
الله عليه وسلم: كخ كخ ليطرحها ثم قال أما شعرت أنا لا نأكل الصدقة. متفق عليه
Artinya
: “Al Hasan bin Ali rodhiallahu ‘anhuma mengambil sebiji kurma dari
kurma shadaqah (zakat), kemudian ia memasukkannya ke dalam mulut (hendak
memakannya) maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: ‘Kakh,
kakh,’ agar ia mencampakkannya, kemudian beliau bersabda kepadanya, ‘Tidakkah
engkau sadar bahwa kita tidak (halal) memakan shadaqah?”. (Muttafaqun
‘alaih).
KETERANGAN
:
Hadits
ini menjadi dasar kuat dalam prinsip pendidikan anak, yaitu semenjak dini kita
ajarkan anak-anak kita untuk tidak memakan harta haram, dan menjauhi segala makanan
yang tidak boleh dimakan. Dan juga menjauhi segala perbuatan yang tidak
dibenarkan dalam agama. Mengkonsumsi makanan dan minuman haram berdampak
negatif kepada jiwa anak. Seperti si anak sulit diatur atau di nasehati,
bermalas malasan beribadah atau belajar dan berbagai dampak negatif lainnya. Oleh
karenanya sebagai orangtua kita harus berhati hati memberi makan anak.
Berilah anak – anak makan minum dan pakaian dari barang yang jelas kehalalannya,
agar anak anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sholeh dan berprestasi.
Al
Hasan bin Ali bin Abi Thalib rodhiallahu ‘anhu, beliau dilahirkan pada tahun 3
hijriah, sehingga ketika Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam wafat, ia berumur 7
tahun. Walau demikian hal-hal prinsip telah beliau ajarkan kepadanya, di
antaranya adalah haramnya memakan harta shadaqah bagi keluarga Nabi shollallahu
‘alaihi wa sallam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar