Selasa, 05 Maret 2019

INSPIRASI PAGI Vol. 48 : TAHAPAN MENDIDIK ANAK (9)


“INSPIRASI PAGI”
VOL 48
“TAHAPAN MENDIDIK ANAK”



Ke Sembilan : Hak Anak Pasca Lahir
عَنْ سَمُرَةَ قَال :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
الْغُلامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّـابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْـلَقُ رَأْسُـة
)أخرجه الترمذي في كتاب الاضاحي(

Artinya :

Dari Samurah RA ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“(setiap) anak kecil ( belum baligh ) tergadai (dan) ditebus dengan mengakikahkannya, disembelih hewan pada hari ketujuh lahirnya, diberi nama dan dicukur rambutnya”.

(HR.At-tirmidzi dalam Kitab kurban).



KETERANGAN :

Ada tiga hak anak yang orang tua harus memenuhinya dihari yang ke tujuh dari kelahiran yaitu : Mengaqiqahi, memberi nama yang terbaik, dan mencukur rambutnya.

Aqiqah : Hukum aqiqah menurut sebagian besar ulama adalah sunnah bagi orang tua yang baru melahirkan. Waktu pelaksanaan aqiqah pada hari ke 7 saat hari kelahirannya, apabila terlewat maka dapat dilakukan pada hari-hari lain selama anak belum baligh. 

Memberi Nama : Memberi nama yang baik adalah kewajiban yang harus ditunaikan orang tua terhadap anak yang baru lahir. Berilah nama untuk anak diusahakan sebagus mungkin.  Nama yang paling disukai atau dicintai Allah SWT adalah: Abdullah, Abdurrahman, atau nama-nama nabi. Mengambil nama dari Asma’ul Husna dengan menambahi kalimat sebelumnya (contoh : Nama Allah “Ar Rahman”. ditambahi sebelumnya dengan “Abdu”,   sehingga menjadi “Abdur Rahman”.) karena memberi nama anak sama persis dengan nama Allah atau Sifat-Nya itu tidak boleh. 

Mencukur Rambut : Rasulullah saw pernah menyuruh Fatimah untuk mencukur rambut anaknya dan bersedekah perak seberat rambutnya. Menurut dzahirnya mencukur rambut terhadap anak laki-laki ataupun perempuan bersifat umum.
Jika orang tua tidak memberikan hak hak diatas kepada anak, maka  dikategorikan sebagai orang tua yg  durhaka kepada anak. Kasihani anak dengan memberikan hak hak mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar